Melestarikan adat dan Budaya Suku Kajang
Keterdesakan masyarakat adat suku Kajang Kabupaten Bulukumba Sulawesi
Selatan memerlukan perhatian dan kepedulian berbabai pihak dan
masyaraka selain dari masyarakat adat suku Kajang itu sendiri. Berbekal
kedekatan, kesamaan tujuan untuk melestarikan dan memulliakan warisan
luhur adat masyarakat Kajang, PW Lakpesdam Sulawesi Selatan memilih
Kajang sebagai salah satu sasaran dan penerima program PNPM Peduli tahun
2011/2012, ungkap Samad dalam seminar nasional PNPM Peduli Lakpesdam
PBNU Kamis, 21 Juni 2012 di hotel Kaisar Duren Tiga Jakarta Selatan.
Melalui seorang Samad tokoh dan pemimpin kaum muda suku adat Kajang
inilah Lakpesdam NU bisa berkomunikasi dan diterima oleh Ammatoa ketua
suku adat Kajang. Setelah melalui musyawarah seluruh pemangku adat
Kajang mereka memutuskan mau menerima program PNPM Peduli dengan catatan
program tersebut tidak akan merubah dan merusak adat, budaya dan
tradisi suku Kajang.
Melalui pendampingan dari tim pelaksana program PNPM Peduli dan
penerima program suku Kajang mereka bersepakat untuk melestarikan budi
daya zat tarung zat pewarna kain tenun suku adat Kajang, mengembangkan
seni tari, mempelajari cara merawat kain adat Kajang dan membua tapal
batas tanah ulayat adat suku Kajang.
Dalam diskusi awal dengan masyarakat Kajang dan Ammatoa,
warisan-warisan itu belakangan mengalami kemunduran dan nyaris punah
jika tidak ada perhatian khusus dan kepedulian serius dari berbagai
pihak utamanya masyarakat Kajang itu sendiri. Zat pewatna tarung mulai
langka akibatnya kain tenun juga terhambat produksinya, tari-tarian adat
juga mulai kurang semarak, dan saat itu masyarakat Kajang juga belum
memiliki batas teritorial yang resmi dan legal.
Selama berjalannya program sekitar 6 bulan, perubahan nampak
menggembirakan. Melalui budidaya bibt tarung saat ini hampir semua
kepala keluarga di komunitas adat Kajang sudah menanam bibit tarung.
Para perempuan yang menenun kain adat juga bertambah banyak. Melalui
metode belajar bersama, perempuan yang ahli menenun membagi ilmu dan
keahliannya kepada para perempuan lain.
Motivasi merawat dan mengembangkan warisan adat didukung oleh
Ammatoa, kepadal desa Kajang juga para kaum muda suku Kajang. Dengan
metode komuintas belajar kaum muda menjadi tertarik dan terlibat dalam
pengelolaan dan pengembangan program. Metode pengorganisasian komunitas
melahirkan kesadaran dan kritisisme masyarakat adat. Berbagai rencana
pada tahap lanjutan program ini telah mereka persiapkan seperti menuntut
hak atas kependudukan, tanah ulayat dan terkini mereka sedang
mengupayakan dibuatnya perda perlindungan masayakarat adat Kajang dan
lingkungannya. (mks)
0 comments:
Post a Comment