Testimoni Penerima PNPM Peduli : Suku Adat Kajang Bulukumba Sulawesi Selatan

Melestarikan adat dan Budaya Suku Kajang
Keterdesakan masyarakat adat suku Kajang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan memerlukan perhatian dan kepedulian berbabai pihak dan masyaraka selain dari masyarakat adat suku Kajang itu sendiri. Berbekal kedekatan, kesamaan tujuan untuk melestarikan dan memulliakan warisan luhur adat masyarakat Kajang, PW Lakpesdam Sulawesi Selatan memilih Kajang sebagai salah satu sasaran dan penerima program PNPM Peduli tahun 2011/2012, ungkap Samad dalam seminar nasional PNPM Peduli Lakpesdam PBNU Kamis, 21 Juni 2012 di hotel Kaisar Duren Tiga Jakarta Selatan.
Melalui seorang Samad tokoh dan pemimpin kaum muda suku adat Kajang inilah Lakpesdam NU bisa berkomunikasi dan diterima oleh Ammatoa ketua suku adat Kajang. Setelah melalui musyawarah seluruh pemangku adat Kajang mereka memutuskan mau menerima program PNPM Peduli dengan catatan program tersebut tidak akan merubah dan merusak adat, budaya dan tradisi suku Kajang.
Melalui pendampingan dari tim pelaksana program PNPM Peduli dan penerima program suku Kajang mereka bersepakat untuk melestarikan budi daya zat tarung zat pewarna kain tenun suku adat Kajang, mengembangkan seni tari, mempelajari cara merawat kain adat Kajang dan membua tapal batas tanah ulayat adat suku Kajang.
Dalam diskusi awal dengan masyarakat Kajang dan Ammatoa, warisan-warisan itu belakangan mengalami kemunduran dan nyaris punah jika tidak ada perhatian khusus dan kepedulian serius dari berbagai pihak utamanya masyarakat Kajang itu sendiri. Zat pewatna tarung mulai langka akibatnya kain tenun juga terhambat produksinya, tari-tarian adat juga mulai kurang semarak, dan saat itu masyarakat Kajang juga belum memiliki batas teritorial yang resmi dan legal.
Selama berjalannya program sekitar 6 bulan, perubahan nampak menggembirakan. Melalui budidaya bibt tarung saat ini hampir semua kepala keluarga di komunitas adat Kajang sudah menanam bibit tarung. Para perempuan yang menenun kain adat juga bertambah banyak. Melalui metode belajar bersama, perempuan yang ahli menenun membagi ilmu dan keahliannya kepada para perempuan lain.
Motivasi merawat dan mengembangkan warisan adat didukung oleh Ammatoa, kepadal desa Kajang  juga para kaum muda suku Kajang. Dengan metode komuintas belajar kaum muda menjadi tertarik dan terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan program. Metode pengorganisasian komunitas melahirkan kesadaran dan kritisisme masyarakat adat. Berbagai rencana pada tahap lanjutan program ini telah mereka persiapkan seperti menuntut hak atas kependudukan, tanah ulayat dan terkini mereka sedang mengupayakan dibuatnya perda perlindungan masayakarat adat Kajang dan lingkungannya. (mks)

0 comments:

Post a Comment